Latest News

Pengertian Singkat Apa Itu Reklamasi

Pastinya
Pastinya anda sering mendengar perihal reklamasi. Akhir-akhir ini sering sekali diperbincangkan di banyak sekali media. Di TV bicara reklamasi Teluk Jakarta. Di situs web gosip nasional juga memperbincangkan perihal reklamasi.

Atau mungkin anda sedang galau dengan pengertian reklamasi? Karena bergotong-royong reklamasi memiliki banyak pengertian.

Pengertian #1

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, reklamasi ialah bantahan atau sanggahan keras. Makara reklamasi di sini ialah bentuk dari penolakan. Beda lagi dengan pengertian yang kedua.

Pengertian #2

Reklamasi ialah upaya untuk memperluas tanah dengan cara memanfaatkan tempat yang pada awalnya tidak memiliki kegunaan menjadi berguna. Contohnya dengan melaksanakan pengurugan tanah di daerah rawa-rawa, pantai, atau tempat basah lainnya.

Nah, kasus yang menyangkut pengertian nomor dua di atas sedang sering diomongkan sepekan dua pekan ini. Pasalnya, teluk Jakarta yang menjadikan pro dan kontra sedang didiskusikan untuk kemudian dilakukan reklamasi.

Itu berarti teluk Jakarta yang semula daerah perairan akan dijadikan daerah daratan dengan ditimpa dengan tanah. Sehingga daratan pun semakin meluas.

Karena reklamasi ialah perbuatan yang dicanangkan oleh pemerintah untuk melaksanakan perataan tanah pada tempat perairan, tentunya butuh prosedur dan regulasi yang benar. Proyek reklamasi harusnya dikaji terlebih dahulu.

Reklamasi Tidak Selalu Pengurugan Tanah

Tapi perlu digarisbawahi, bahwa jenis reklamasi itu ada dua macam. Reklamasi tidak selalu dengan metode mengurugan tanah.Ada juga reklamasi yang dilakukan dengan penyedotan, menyerupai yang dilakukan di negara Belanda. Meskipun begitu, cara pengurugan lebih sering digunakan untuk menimbun wilayah perairan.

Tak khayal jikalau hasil dari reklamasi, atau gres rencananya saja, sudah mungkin mendapat banyak pertentangan dari pihak yang merasa dirugikan. Contohnya saja menyerupai nelayan dan pelopor lingkungan.

Dari Mana Tanah Didapatkan?

Dalam melaksanakan pengurugan di wilayah perairan, tentunya diharapkan pasir dan tanah. Bahan material tersebut mampu didapatkan dengan mendapatkannya di daerah-daerah maupun kota yang menyediakan menyerupai Banten, Lampung, dan Bangka. Tentunya dengan harga yang tidak murah.

Jadi, reklamasi memiliki dua pengertian. Yang pertama ialah bantahan dan ke-dua ialah proses pengurugan tanah. Tapi reklamasi selalu mengurug tempat yang semula basah menjadi bertanah. Jika daerahnya tidak berair, maka tidak mampu disebut sebagai reklamasi.

Sumber http://www.maknaistilah.com/