Latest News

Pengertian Filling Atau Kearsipan

Pengertian Filling Atau Kearsipan. Filling yang tepat merupakan suatu daerah penyimpanan bahan-bahan dengan aman, maka filling dapat dianggap sebagai "pusat ingatan". Dan oleh alasannya yaitu orang biasanya tidak selalu mungkin mengingat segala sesuatu perihal kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa, maka filling merupakan bab yang sangat penting, dan oleh jadinya filling harus disusun dengan tepat dalam suatu organisasi. Berikut yaitu penjelasan seputar pengertian Filling.

Definisi Filling

Pengertian Administrasi Kearsipan atau kearsipan atau filling dirumuskan dengan banyak sekali cara. Berikut beberapa pengertian perihal Administrasi Kearsipan (filling) sebagai berikut :
  1. Yang dimaksud Administrasi Kearsipan (filling) yaitu penyelenggaraan manajemen / penatalaksanaan kearsipan yang memperlancar lalulintas surat-menyurat keluar dan masuk.
  2. Kearsipan yaitu acara yang berkenaan dengan pengurusan arsip-arsip, baik arsip dinamis maupun arsip statis.

Menurut G.R.Tery mengatakan bahwa pekerjaan filling bukan hanya menyimpan surat-surat / dokumen untuk tujuan disimpan. filling mencakup pula pekerjaan yang menempatkan (placing) dan mencari (finding). Menempatkan surat-surat / dokumen pada arsip (tempat arsip) barulah 50 % dari pekerjaan, alasannya yaitu kemungkinan untuk menemukannya pada ketika diharapkan sama pentingnya.

Secara umum pengertian manajemen kearsipan atau filling yaitu suatu proses acara pegaturan arsip dengan mempergunakan suatu sistem tertentu, sampai arsip-arsip dapat ditemukan kembali sewaktu diperlukan.

Dalam Kamus Administrasi Perkantoran, yang dimaksud filling atau penyimpanan warkat yaitu : “Kegiatan menaruh warkat-warkat dalam suatu daerah penyimpanan secara tertib menurut sistem, susunan dan tata cara yang telah ditentukan, sehingga pertumbuhan warkat-warka itu dapat dikendalikan dan setiap kali diharapkan dapat secara cepat ditemukan kembali”.

Dalam Buku Pengurusan Surat dan Kearsipan (Depdikbud, 1980:52) kearsipan diberikan batasan sebagai berikut: “Kearsipan (filling) dapat diartikan sebagai suatu proses pengaturan dan penyimpanan bahan-bahan/warkat-warkat secara sistematis, sehingga bahan-bahan tersebut dengan cepat dapat dicari atau diketahui tempatnya setiap kali diperlukan”.
.

Sumber http://seputarpengertian.blogspot.co.id/